Ini Pihak yang Berkewajiban Lakukan Update DTKS Lewat Proses Verifikasi dan Validasi Data

- 23 Desember 2020, 19:47 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP.
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /setkab.go.id


MANTRA SUKABUMI - Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk pembagian penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang sosial menjadi kewenangan dan tanggungjawab masing-masing.

Sehingga kewajiban dalam melakukan update DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data adalah pemerintah daerah kabupaten atau kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial yaitu Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Berdasarkan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Beda dengan Sandiaga Uno, Tokoh Kharismatik Muhammadiyah Ini Tolak Gabung Bersama Jokowi

Program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Dikuitp mantrasukabumi.com dari dtks.kemensos.go.id, bahwa DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Meski sudah masuk kedalam DTKS, namun tidak otomatis dapat bantuan sosial, sebab setiap program mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan penyelenggara sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namu belum memiliki KIP atau belum terdaftar kedalam DTKS, masih mungkin menerima KIP kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait. 

Baca Juga: Mantan Kepala BIN: Ajaran Agama Gus Yaqut Akan Jadi Senjata Mematikan Terorisme dan Radikalisme

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x