4. GraduasiSejahtera Mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.
Baca Juga: Sulit Turunkan Berat Badan, Hindari dari Sekarang 3 Kebiasaan Ini
Baca Juga: Paus Fransiskus: Mengutuk Nasionalisme Vaksin dan Virus Individualisme Radikal
Graduasi Sejahtera Mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari Pendamping Sosial atau pihak lainnya. Contoh:
1. KPMmenolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, atau ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain; atau
2. KPMmengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik (termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN), memiliki usaha atau kegiatan ekonomi yang berjalan sukses, atau memperoleh harta kekayaan tertentu.***