Sudah Cair, Peserta Pemilik KIS Dapat Bantuan, Berikut Cara Mudah Ceknya

- 7 Januari 2021, 16:09 WIB
Pemilik kartu KIS bisa mendapatkan bansos, simak caranya.
Pemilik kartu KIS bisa mendapatkan bansos, simak caranya. /ANTARA/Irwansyah Putra/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan pemerintah ini sudah bisa dicairkan hanya dengan memiliki kartu peserta KIS.

Bantuan pemerintah ini akan mencairkan uang bantuan BST Rp 300 ribu bagi mereka peserta pemilik KIS.

Lakukan cara cek bantuan BST Rp300 ribu berikut ini dan siapkan kartu peserta KIS Anda atau NIK KTP.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Cukup Masukan Nomor NIK, ID DTKS atau Nomor KIS, Anda Sudah Bisa Cek BST Rp300 Ribu, Simak Caranya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu mulai Januari 2021.

“Bantuan per bulan Rp300 ribu per penerima manfaat dan diberikan pemerintah pada Januari, Februari, Maret, dan April,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 lalu.

Lalu, apakah kamu masuk daftar penerima bansos dari Kemensos, yuk simak caranya!

1. Tahapan-tahapan Pengecekan Bansos.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x