Cukup Masukan Nomor NIK, ID DTKS atau Nomor KIS, Anda Sudah Bisa Cek BST Rp300 Ribu, Simak Caranya

- 7 Januari 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /Antara

MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda penerima BST Rp300 ribu, Anda bisa cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id.

Para penerima BST Rp300 ribu hanya cukup memasukan nomor NIK atau ID DTKS dan nomor KIS pada link dtks.kemensos.go.id.

Diketahui, BST Rp300 ribu ini diberikan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mengejutkan, Novel Baswedan Tiba-tiba Sebut Ciri Lembaga Tidak Jalankan Mandat, Ada Apa?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," kata Adhy Karyono seperti dikutip mantrasukabumi.com dari lamanan resmi kemensos.go.id pada Kamis, 7 Januari 2021.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara cek penerima BST Rp300 ribu di link dtks.kemensos.go.id, simak caranya:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x