Cukup Masukan Nomor NIK, ID DTKS atau Nomor KIS, Anda Sudah Bisa Cek BST Rp300 Ribu, Simak Caranya

- 7 Januari 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /Antara

Cara Cairkan BST Rp300 ribu

Perlu diketahui, para penerima BST Rp300 ribu akan diberikan surat undangan oleh Ketua RT setempat dimana Anda tinggal.

Sementara itu, untuk mencairkan BST Rp300 ribu, Anda cukup mengunjungi kantor pos terdekat, dengan membawa surat undangan dari Ketua RT tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahmad Riza Komentari Kinerja Mensos Risma, Dewi Tanjung: Urusin Aja Warga Jakarta

Surat undangan yang diberikan Ketua RT berisikan barcode serta informasi dasar penerima bantuan. Surat ini wajib dibawa saat proses pencairan.

Selain membawa surat undangan, para penerima BST Rp300 ribu yang datang ke kantor pos juga diwajibkan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Kemudian BST Rp300 ribu dengan mudah bisa Anda cairkan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Akhirnya Penghapusan CPNS Guru Dibatalkan, PGRI: Mari Kita Kawal Pelaksanaannya

Sebagai informasi, Tidak ada potongan apapun saat mencairkan BST Rp300 ribu. Bansos tunai ini akan dicairkan setiap satu bulan sekali per Kartu Keluarga (KK) terhitung mulai bulan Januari hingga April mendatang.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah