Asyik, 3 Bantuan Pemerintah ini Sudah Cair, Begini Ketentuan Lengkapnya

- 7 Januari 2021, 16:16 WIB
Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Pencairan BST Rp300 Ribu
Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Pencairan BST Rp300 Ribu /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Sangat ramai diperbincangkan, 3 bantuan pemerintah yang sudah cair bulan Januari 2021.

3 bantuan pemerintah ini akan disalurkan pada masyarakat yang memang berhak menerimanya hingga cair.

Bantuan pemerintah ini sudah bisa dicairkan dengan ketentuan lengkap berikut ini.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Cukup Masukan Nomor NIK, ID DTKS atau Nomor KIS, Anda Sudah Bisa Cek BST Rp300 Ribu, Simak Caranya

Pada awal bulan Januari 2021, Presiden RI Joko Widodo telah meluncurkan 3 Bansos sekaligus.

Kementrian Sosial mempercepat penyaluran bansos untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Hari ini Presiden Jokowi meluncurkan 3 (tiga) bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Senin (04/01). Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram @kemensos, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi #COVID19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah