MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui kementerian sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu rupiah yang disalurkan pada bulan Januari 2021
Segera cek nama anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama pada bulan Januari sekarang.
Berikut tata cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, seperti dikutip mantrasukabumi.com, dari dtks.kemensos.go.id, pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Pelosi dan Panglima Militer AS Bingung, Trump Ancam Gagalkan Pelantikan Biden dengan Serangan Nuklir
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih