MANTRA SUKABUMI - Melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia, Bantuan Sosial Tunai (BST) berjumlah Rp 300 ribu akan disalurkan pada masyarakat yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan dilaksanakan selama empat bulan mulai Januari hingga dengan April 2021.
Anda juga mencairkan BST atau Bantuan Sosial Tunai ini di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang telah mempunyai rekening Bank tersebut, selain di PT. Pos Indonesia (Persero) atau kantor pos dan pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat
Lalu bagaimana cara cek nama apakah terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id?
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Segera Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, dikutip mantrasukabumi.com, dari dtks.kemensos.go.id:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK