Hanya Pedagang Ini yang Dapat Bantuan Modal Kerja BMK Rp2,4 dari Presiden Jokowi

- 10 Januari 2021, 05:36 WIB
Hanya Pedagang Ini yang Dapat Bantuan Modal Kerja BMK Rp2,4 dari Presiden Jokowi
Hanya Pedagang Ini yang Dapat Bantuan Modal Kerja BMK Rp2,4 dari Presiden Jokowi /.*/BPMI Setpres

 

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta hanya bagi para pedagang atau pelaku usaha mikro dan kecil. 

Bantuan BMK Rp2,4 tersebut diberikan sejak Juli 2020 guna membantu mengangkat perekonomian masyarakat khususnya pedagang kecil di masa pandemi Covid-19. 

Sejak pandemi Covid-19, banyak pelaku usaha baik kecil maupun besar mengalami penurunan ekonomi, maka BMK Rp2,4 diharap bisa membantu pelaku usaha yang terdampak.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Baca Juga: Seakan Jadi Isyarat, Salah Satu Korban Sriwijaya Air Sempat Ucapkan 'Dadah' Jelang Penerbangan

Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar situasi saat ini dihadapi dengan tetap bekerja keras dan pantang menyerah.

"Tetap kerja keras dan jangan menyerah. Kondisi ini dialami seluruh dunia. Kita harus tetap bersyukur, setiap cobaan pasti ada hikmahnya," katanya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI pada Minggu, 10 Januari 2021.

Kepala Negara memahami bahwa beban berat memang dialami oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dan sangat memerlukan bantuan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x