Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id

- 9 Januari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id / /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id

MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka meningkatkan taraf perekonomian dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemenkes) RI hingga saat ini terus menggencarkan berbagai bantuan sosial salah satunya BST Rp300 ribu.

Program BST Rp300 ribu ini aakan disasarkan kepada para pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program Keluarga Harapan(PKH). Calon penerima BST Rp300 ribu ini bisa mengecek nama kepenerimaan melalui link dtks.kemensos.go.id.

Perlu diingat link dtks.kemensos.go.id ini hanya untuk mengecek nama pemegang kartu KIS ataupun kartu identitas lainnya apakah ada di daftar penerima BST Rp300 ribu atau tidak.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mensos Risma Disindir Sejumlah Elit Politik, Ruhut Sitompul: Bu Risma Maju Terus

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemensos, berikut cara untuk mengecek nama penerima BST Rp300 ribu, diantaranya:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id,

2. Pilih jenis ID kepesertaan DTKS yang ingin dimasukan. Terdapat 3 pilihan di antaranya NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS, untuk pemegang kartu KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS,

3. Masukkan nomor KIS sesuai yang tertera pada kartu,

Baca Juga: Cukup Masukkan NIK KTP Anda, BLT Prakerja Cair Rp3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya


4. Masukan nama lengkap peserta PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu,

5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera, dan

6. Klik tombol cari.

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, status nomor ID yang di input terdaftar atau tidak akan ditampilkan di DTKS.

Baca Juga: Rocky Gerung Apresiasi Jawaban Budi Gunadi, Najwa Shihab: Lulusan Fisika Nuklir kok Bisa Jadi Menkes

Adapun syarat untuk mendapatkan BST dari Kemensos di antaranya sebagai berikut:
1. Calon penerima terdaftar sebagai masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa,

2. Calon penerima adalah mereka yang terdampak atau kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19, dan

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima BST lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Segera Cek Namanya di Web kemnaker.go.id.

Adapun cara untuk mencairkan BST Rp300 ribu, Anda bisa mengunjungi kantor pos terdekat, dengan membawa surat undangan dari Ketua RT.

Surat undangan yang diberikan Ketua berisikan barcode serta informasi dasar penerima bantuan. Surat ini wajib dibawa saat proses pencairan.

selain membawa surat undangan, para penerima BST Rp300 ribu yang datang ke kantor pos juga diwajibkan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Pelosi dan Panglima Militer AS Bingung, Trump Ancam Gagalkan Pelantikan Biden dengan Serangan Nuklir

Baca Juga: Mengejutkan, Artis Cantik Bollywood Priyanka Chopra Digerebek Polisi Inggris, Ada Apa?

setelah menunjukkan KTP dan KK serta surat undangan, petugas akan menscan barcode pada surat undangan. kemudian BST Rp300 ribu bisa Anda cairkan.

Sebagai informasi, tidak ada potongan apapun saat mencairkan BST Rp300 ribu. Bansos ini akan diberikan sebulan sekali per KK ( Kartu Keluarga) selama empat bulan terhitung bulan Januari hingga April mendatang.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x