MANTRA SUKABUMI - Siap-siap bagi pekerja atau buruh yang memiliki upah dibawah Rp. 5 Juta untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada awal tahun ini.
Sudah barang tentu pekerja atau buruh yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan ini adalah yang memenuhi syarat, yang sudah memenuhi syarat dipastikan akan mendapat BLT yang besarannya Rp. 2,4 Juta dibagi dua termin pencairan masing-masing Rp. 1,2 Juta.
Bagaimana cara mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mengetahui namanya terdaftar atau tidak:
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Cek Nama Anda di Situs dtks.kemensos.go.id Sekarang dan Segera Cairkan BST ke Kantor Pos Terdekat
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"