Hati-Hati dengan Lima Hal Ini, Dipastikan Bisa Menghambat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 9 Januari 2021, 06:54 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /Ekoanug/Pixabay/WARTA PONTIANAK

MANTRA SUKABUMI - Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 pihaknya telah menemukan 154.887 rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat ditransfer.

Karena terdapat permasalahan tersebut, pihak Kemnaker pun mengumumkan bahwa penyaluran BLT subsidi gaji masih akan dicairkan hingga Januari 2021.

Pencairan ini dilanjutkan karena sebagaimana permintaan perpanjangan BLT subsidi gaji oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Polisi Ungkap Surat Keterangan Swab Test Palsu, Seolah-olah Dikeluarkan dari RS Ternama di Jakarta

Pada Desember lalu, penyaluran BLT subsidi gaji itu masih di kisaran 90 persen. Pertanggal 14 Desember 2020, BLT subsidi gaji termin kedua sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT subsidi gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com Sabtu, 9 Januari 2021 dari laman kemnaker.

Terdapat 5 jenis rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2020, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun 2021. Berikut 5 rekening yang dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan :

1. Rekening yang tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x