Kabar Bahagia, Inilah Kriteria yang Akan Dapatkan BLT BPJS Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya

- 8 Januari 2021, 13:42 WIB
HORE! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Infonya Bakal Cair Febuari, Pastikan Kamu Sudah Lakukan Ini
HORE! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Infonya Bakal Cair Febuari, Pastikan Kamu Sudah Lakukan Ini /ANTARA/Adeng Bustomi/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair bulan Januari 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan diterima oleh para pekerja selama 4 bulan dan akumulasi dana yang diterima menjadi sebesar Rp2,4 juta.

Untuk Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu di tahun sebelumnya, Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk BLT Subsidi Gaji tahun 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Segera Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat

Untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Anda tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor cabang BPJS terdekat. Cukup daftarkan diri Anda kepada perusahaan tempat Anda bekerja saja

Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu jika ingin mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebagaimana dituangkan dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, ada tujuh kriteria penerima program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu:

1. Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kebenarannya dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x