Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan BST Rp200 Ribu per Keluarga, Cairkan Bawa Dokumen Ini

- 10 Januari 2021, 06:40 WIB
Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan BST Rp200 Ribu per Keluarga, Cairkan Bawa Dokumen Ini
Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan BST Rp200 Ribu per Keluarga, Cairkan Bawa Dokumen Ini /Pixabay/mohamed_hassan/.*/Pixabay/mohamed_hassan

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia memberikan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp200.000 per Keluarga, untuk pencairan silahkan membawa dokumen KTP atau KK ke Bank yang di tunjuk.

Adapun daftar nama penerima BST Rp200.000 per Leluarga tersebut bisa dicek secara online melalui dtks.kemensos.go.id.

Presiden Jokowi mencanangkan beberapa bantuan diantaranya BST Rp200.000 per keluarga rangka membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan untik meningkatkan daya beli.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Baca Juga: Adik Said Didu Meninggal Karena Covid, Susi Pudjiastuti: Semoga Almarhum Husnul Khotimah

BST Rp200.000 per keluarga masuk kedalam program perlindungan sosial yang masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) APBN 2021 yang mencapai Rp110 triliun.

Sekarang, ibu rumah tangga bisa bernafas lega karena akan mendapatkan BST sebesar Rp200.000 per keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara pencairannya BST tersebut cukup mudah, hanya dengan membawa E-KTP atau Kartu Keluarga dan datang langsung ke Bank yang ditunjuk Pemerintah.

Apabila masih ada yang belum tahu bagaimana cara cek nama pemerima BST bisa di cek secara online di DTKS Kementerian Sosial RI dengan cara sebagai berikut :

Baca Juga: Inna Lillahi, Mantan Kabulog Meninggal, Said Didu: Ampuni Kami Ya Allah, Bebaskan Kami dari Cobaan

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode Hari Ini Minggu, 10 Januari 2021, Gawat, Andin Mulai Curiga dengan Masa Lalu Al

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

3. Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda.

4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta

6. Lalu, Anda bisa mengecek pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di input. Apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

 Baca Juga: Berikut Daftar Nama Penerima BST Rp300.000 Januari 2021, Cek dan Simak Caranya Disini

Baca Juga: Seakan Jadi Isyarat, Salah Satu Korban Sriwijaya Air Sempat Ucapkan 'Dadah' Jelang Penerbangan

Setelah di pastikan nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) segera datangi Bank Himbara atau Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mencairkan dana BST dengan membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x