Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 11 Januari 2021, 06:40 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar Kemnaker.go.id/.*/Tangkap layar Kemnaker.go.id

 

MANTRA SUKABUMI – Kabar baik BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair bagi para Pekerja dan Buruh sebanyak 12 juta, hal ini disampaikan langsung oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengumuman BLT BPJS Ketenagakerjaan disampaikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan pada Sabtu, 9 Januari 2021, melalui website resminya.

Bagi para Pekerja dan Buruh yang ingin mengetahui status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan buruan login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Baca Juga: SBY Dihina Hingga Disebut Bodoh oleh Guru Besar USU, Kepala Bakomstra: Kasihan Jokowi

Perlu diketahui bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini untuk meringankan beban ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19, terutama mereka yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker pada Senin, 11 Januari 2021 diketahui bahwa target penerima bantuan pemerintah berupa gaji atau upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.

Dan jika melihat berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,(98,81 persen).

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Ruhut Sitompul Usul Pada Mabes Polri untuk Segera Tangkap Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman

Namun, pihak kemnaker mencatat bahwa bantuan pemerinta berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Melihat data diatas bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan, masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan pada Sabtu,9 Januari 2021).

Untuk pekerja atau buruh dapat dicek melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Ponpes Muhammadiyah Dibakar, Rektor UIC Musni Umar: Pak Kapolri Mohon Diusut, Sudah Kedua Kali

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' untuk anda yang belum memiliki akun.

3. Masukkan email

4. Kemudian klik kirim

5. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

6. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

Baca Juga: Ngabalin Unggah Foto Diduga Sriwijaya Air, Ferdinand: Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Validitasnya

Baca Juga: Mba You Ramal Insiden Pesawat Jatuh Pada Sabtu 21 November 2020: Ada Lambang Merah dan Biru

7. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

8. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x