Kabar Gembira, Bansos Bisa Dicek oleh Istri Atau Anak, Begini Cara Ceknya

- 11 Januari 2021, 09:35 WIB
Cara cek bansos PKH dari Kemensos di laman DTKS untuk ibu hamil, Anak Sekolah, hingga lansia.
Cara cek bansos PKH dari Kemensos di laman DTKS untuk ibu hamil, Anak Sekolah, hingga lansia. /Tangkapan ayar instagram.com/@kemensosri/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial atau Bansos dalam penyalurannya terus diperbaiki dan diperbaharui guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bantuan sosial senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali untuk setiap satu keluarga. 

Tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan. Istri atau atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: SBY Dihina oleh Guru Besar USU, Kepala Bakomstra: Kasihan Jokowi

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April. Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Roy Suryo Angkat Bicara Terkait Foto Unggahan Ngabalin: Disinyalir Hasil Editan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x