Kabar Gembira, Bansos Bisa Dicek oleh Istri Atau Anak, Begini Cara Ceknya

- 11 Januari 2021, 09:35 WIB
Cara cek bansos PKH dari Kemensos di laman DTKS untuk ibu hamil, Anak Sekolah, hingga lansia.
Cara cek bansos PKH dari Kemensos di laman DTKS untuk ibu hamil, Anak Sekolah, hingga lansia. /Tangkapan ayar instagram.com/@kemensosri/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial atau Bansos dalam penyalurannya terus diperbaiki dan diperbaharui guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bantuan sosial senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali untuk setiap satu keluarga. 

Tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan. Istri atau atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: SBY Dihina oleh Guru Besar USU, Kepala Bakomstra: Kasihan Jokowi

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April. Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Roy Suryo Angkat Bicara Terkait Foto Unggahan Ngabalin: Disinyalir Hasil Editan

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?
Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Heboh Video Vaksin Pembantaian Massal di Pesantren, Staf Ahli Kominfo: Jelas Itu Hoaks

Baca Juga: Info Terbaru: Basarnas Temukan Bukti Kuat Hancurnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan. Kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Selama pencairan Bansos dan berada di Kantor Pos jangan lupa pesan ibu "Ingat 3 M" (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan).***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x