Berikut Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak Cara dan Syaratnya

- 14 Januari 2021, 14:57 WIB
Sangat Mudah, Berikut Cara Cairkan Kartu Prakerja Gelombang 8 BNI dan Ovo
Sangat Mudah, Berikut Cara Cairkan Kartu Prakerja Gelombang 8 BNI dan Ovo /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemenaker tak henti-hentinya memberikan bantuan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berbagai bantuan telah disalurkan dan telah melalui berbagai gelombang.

Seperti jadwal pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2021 yang telah memasuki Gelombang 12.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tanggapi Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, dr Tirta: Beliau Adalah Sosok Panutan Sesungguhnya

Berikut ini informasi terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021.

Namun perlu diingat bagi para pendaftar harus mempunyai syarat-syarat khusus salah satunya pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain ketiga syarat di atas, pelaksanaan Kartu Prakerja juga tidak memperbolehkan kriteria pendaftar Kartu Prakerja yang merujuk pada daftar hitam dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah pendaftar berstatus sebagai pejabat negara seperti DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x