Ternyata Golongan ini yang Tidak Bisa Mendaftar Jadi Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12

- 5 Januari 2021, 16:33 WIB
Tangkap Layar Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id.*
Tangkap Layar Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id.* /prakerja.go.id/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada awal bulan Januari 2021, bagi yang belum terdaftar, bisa kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 12.

Program Kartu Prakerja akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan, maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada, Kantor Negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ASN, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara RI.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Pengakuan Gisel Soal Video Syur Sudah Diramalkan Sebelumnya oleh Denny Darko

Kemudian juga, Kepala desa dan perangkat desa, dan Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Dilansir mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, adapun cara mendaftar kartu prakerja adalah sebagi berikut:

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah, buka laman www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x