Login kemnaker.go.id, Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Januari 2021, 12:46 WIB
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.*
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.* /Kemnaker.go.id

MANTRA SUKABUMI - Segera login kemnaker.go.id untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Untuk memastikan, segera cek nama Anda dengan cara login www.kemnaker.co.id sekarang juga agar Anda, Hal ini dikarenakan, program BLT BPJS akan segera dicairkan pada bulan Januari 2021.

Perlu Anda ketahui bahwa, BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bantuan subsidi upah (BSU) yang telah disalurkan oleh pemerintah, untuk membantu para buruh atau karyawan yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode Hari Ini 15 Januari 2021, Gawat, Nino Semakin Curiga Hubungan Al dan Roy

Oleh karena itu, akibat pandemi Covid-19 sebagaimana yang telah diketahui belum berakhir sampai hari ini, pemerintah melalui kemnaker kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta pada bulan Januari 2021 ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari lama resmi kemnaker.go.id Bantuan langsung tunai ini diajukan Kemnaker kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan pada bulan Januari 2021.

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sudah berjalan hingga termin 2. Kabar baiknya, dana BSU dapat cair bulan ini melalui salah satu anggaran PEN.

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x