Catat, Ini Cara Akses BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi Pelaku Usaha Penerima Banpres Produktif

- 16 Januari 2021, 19:20 WIB
Catat, Ini Cara Akses BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi Pelaku Usaha Penerima Banpres Produktif
Catat, Ini Cara Akses BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi Pelaku Usaha Penerima Banpres Produktif /instagram.com/ @kemnaker/.*/instagram.com/ @kemnaker

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) . Bantuan tersebut  diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM mulai dicairkan sejak Agustus hingga akhir Desember 2020. Namun, sejauh ini masih ada yang belum mencairkan BLT UMKM hingga Januari 2021.

Adapun, cara untuk mendaftar dan cara akses BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul di antaranya, dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten atau kota.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Ketua DPR RI Beri Kabar Duka, Puan Maharani: Semoga Korban Meninggal Dunia Diterima Amal Baiknya

Selain itu, untuk persyaratan di antaranya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id pada Sabtu, 16 Januari 2021, berikut cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x