Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Memiliki rekening bank yang aktif.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Hidayat Nur Wahid: Ya Allah Lindungi, Perbaiki dan Selamatkan Bangsa ini
Bagi para pekerja yang dirasa sudah sesuai dengan kriteria persyaratan, dan pihak pemberi kerja sudah memberikan data kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima harus mengecek secara berkala daftar nama penerima di link kemnaker.go.id atau dengan cara yang lainnya
Untuk memastikan bahwa merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id berikut ini:
Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id
Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik “Daftar Sekarang”