Cek Daftar Penerima BLT BPJS Melalui Link kemnaker.go.id, Berikut Kriteria Persyaratannya

- 18 Januari 2021, 19:10 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Pekerja Silahkan Cek Rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Pekerja Silahkan Cek Rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /suara halmahera/beranda website bantuan.kemnaker.go.id

MANTRA SUKABUMI – Para pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020. Maka berhak untuk mendapatkan bantuan dana atau Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker mencatat BLT BPJS Rp2,4 juta yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sekitar 98,81 persen.

Untuk memastikan sebagai karyawan yang berhak menerima bantuan, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tak Hanya Turunkan Kekebalan Tubuh, Berikut 5 Bahaya Kentang Goreng

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id, tanggal, 18 Januari 2021, berikut kriteria persyaratan bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, di antaranya:

WNI yang dibuktikan dengan NIK

Karyawan atau Tenaga kerja penerima gaji atau upah

Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x