BLT KPM PKH Rp3,5 Juta, ini Syarat dan Jenis Usaha hingga Cara Cek BSIMU di DTKS

- 21 Januari 2021, 15:50 WIB
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id /fauzanevan/mantrasukabumi

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial mendorong penguatan usaha mikro yang diharapkan juga bisa menggerakkan pemulihan roda ekonomi, dengan meluncurkan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus)

Melalui Program tersebut, Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) atau BLT Modal Usaha disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang tengah membangun atau merintis usaha.

Bantuan stimulan kewirausahaan sosial diberikan senilai Rp500.000,- per KPM, selanjutnya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3.500.000,- per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD Beberkan Janji Listyo Sigit, Sujiwo Tejo Beri Usulan Larang Istilah ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemsos.go.id, tanggal, 21 Januari 2021, berikut persyaratan serta jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x