MANTRA SUKABUMI - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi pernyataan dari Mahfud MD terkait janji dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit.
Dalam hal ini, Sujiwo Tejo memberi usul kepada Mahfud MD untuk Komjen Listyo Sigit agar melarang istilah 'kadrun' dan 'cebong'.
Hal tersebut disampaikan Sujiwo Tejo melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 21 Januari 2021.
Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Baca Juga: Tanggapi Usaha Anies Baswedan Tangani Banjir Disabotase, Roy Suryo: Jangan Dulu Menuduh
"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jend Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah ‘Kadrun’ dan ‘Cebong’ dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu2an?” ujar Sujiwo Tejo, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @sudjiwotedjo pada Kamis, 21 Januari 2021.
Selanjutnya, Sujiwo Tejo menilai, bahwa pelarangan istilah tersebut esensialnya terdapat dalam konteks sila ke-3.
“Ini kelihatan remeh.. tapi menurut saya esensial dalam konteks Sila ke-3. Sakalangkong,” tuturnya.