MANTRA SUKABUMI - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sebuah janji penting calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak banyak diberitakan media.
Janji tersebut diungkapakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Janji Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut diungkapakan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya pada, 21 Januari 2021.
Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Baca Juga: Ruhut Sitompul: yang Bandingkan Kepemimpinan SBY dan Jokowi, Banyak yang Ngawur
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan," cuit Mahfud MD sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @mohmahfudmd pada Kamis, 21 Januari 2021.
Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 21, 2021
Mahfud MD menyebut bahwa janji calon Kapolri tersebut adalah penting, namun tidak banyak diberitakan oleh media.
Janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang diapresiasi Komisi III DPR RI itu adalah jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.
"Tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adalh,"J ika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan," Ini penting," cuit Menko Polhukam itu.