MANTRA SUKABUMI - Baru saja menjadi calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah berani memberikan janji luar biasa yang mendapatkan tepukan meriah di Komisi III DPR RI.
Mahfud MD menyebut bahwa janji dari Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit itu, tidak banyak diberitakan oleh media.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya pada, 21 Januari 2021.
Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Baca Juga: Ruhut Sitompul: yang Bandingkan Kepemimpinan SBY dan Jokowi, Banyak yang Ngawur
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan," cuit Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @mohmahfudmd pada Kamis, 21 Januari 2021.
Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 21, 2021
Janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang diapresiasi Komisi III DPR RI itu adalah jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.
"Tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adalah "Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting," cuit Menko Polhukam itu.
Baca Juga: Geisz Chalifah: Upaya Anies Baswedan Cegah Banjir Jakarta Disabotase, Kabel Pompa Dipotong