Ini Keputusan Akhir Komisi III DPR RI Terkait Jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Idham Azis

- 20 Januari 2021, 15:51 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

 

MANTRA SUKABUMI – Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu siang, 20 Januari 2021.

Setelah melalui beberapa tahapan Fit and Proper Test, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo maju menghadap Komisi III DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri. Hasilnya langsung diputuskan.

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

 Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Akibat Amerika Terbangkan Pesawat B-52 ke Timur Tengah, Militer Iran Kerahkan Pasukan

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Herman Herry.

Hal ini disampaikan Herman Herry selaku Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Rabu, 20 Januari 2021.

Menurut Herman, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x