Polantas Tidak Diharuskan Menilang Manual, Kapolri Komjen Listyo: Hilangkan Penyimpangan

- 21 Januari 2021, 10:06 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Uji Kelayakan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Uji Kelayakan. /Antara Foto/Galih Pradipta/Galih Pradipta

MANTRA SUKABUMI - Komjen Listyo Sigit Prabowo Rabu 21 Januari 2021 memaparkan visi misinya di hadapan anggota Komisi III DPR RI sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo menggantikan pendahulunya Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Dalam bidang Polantas Kabareskrim ini membeberkan tentang digitalisasi tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Di era digital ini kedepan Polantas tidak harus melakukan penilangan secara manual, tetapi penegakan hukum berbasis elektronik dalam bidang lalu lintas lewat Elektronik Traffic Law Enfocement (ETLE).

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam ini, Elsa dan Michelle Buat Kejutan untuk Andin dan Al

Hal ini bertujuan untuk menghilangkan penyimpangan yang kerap terjadi di lapangan.

"Yang kami hindari adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan masalah penyimpangan kewenangan" bebernya dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI Rabu 20 Januari 2021, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube DPR RI pada Kamis 21 Januari 2021. 

Jenderal Bintang Tiga ini mengharapkan ke depan Polantas fokus mengurusi lalu lintas saja,  penilangan tetap ada cuman dilakukan secara digital melalui ETLE.

Hal ini merujuk pada negara-negara lain yang sudah menerapkan sistem tilang secara digital sehingga pelanggarannya jelas hukumannya jelas dan peran polisi juga jelas. Imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x