Tanggapi Mahfud MD Beberkan Janji Listyo Sigit, Sujiwo Tejo Beri Usulan Larang Istilah ini

- 21 Januari 2021, 15:35 WIB
Sujiwo Tejo sampaikan usulannya pada Mahfud MD usai pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.*
Sujiwo Tejo sampaikan usulannya pada Mahfud MD usai pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.* /Instagram.com/@president_jancukers

Baca Juga: Soal Amanda Manopo Pernah Nikah di Usia 18 Tahun, Begini Klarifikasi Billy Syahputra

Untuk diketahui, bahwa Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menilai bahwa janji dari Komjen Listyo Sigit yang menurutnya tidak banyak diberitakan, tetapi mendapat tepukan meriah di komisi 3 DPR itu sangat penting.

Mahfud MD menuliskan janji Komjen Listyo Sigit dalam cuitannya yaitu 'jika ada anggota atau pejabat polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipindahkan’.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Baca Al-Qur'an Akan Jadi Penyelamat Dunia Akhirat, Surat Ar Rahman Datangkan Syafaat

“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl ‘Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan’. Ini penting,” pungkas Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah