Tanggapi Mahfud MD Beberkan Janji Listyo Sigit, Sujiwo Tejo Beri Usulan Larang Istilah ini

- 21 Januari 2021, 15:35 WIB
Sujiwo Tejo sampaikan usulannya pada Mahfud MD usai pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.*
Sujiwo Tejo sampaikan usulannya pada Mahfud MD usai pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.* /Instagram.com/@president_jancukers

 

MANTRA SUKABUMI - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi pernyataan dari Mahfud MD terkait janji dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit.

Dalam hal ini, Sujiwo Tejo memberi usul kepada Mahfud MD untuk Komjen Listyo Sigit agar melarang istilah 'kadrun' dan 'cebong'.

Hal tersebut disampaikan Sujiwo Tejo melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Tanggapi Usaha Anies Baswedan Tangani Banjir Disabotase, Roy Suryo: Jangan Dulu Menuduh

"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jend Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah ‘Kadrun’ dan ‘Cebong’ dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu2an?” ujar Sujiwo Tejo, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @sudjiwotedjo pada Kamis, 21 Januari 2021.

Selanjutnya, Sujiwo Tejo menilai, bahwa pelarangan istilah tersebut esensialnya terdapat dalam konteks sila ke-3.

“Ini kelihatan remeh.. tapi menurut saya esensial dalam konteks Sila ke-3. Sakalangkong,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Amanda Manopo Pernah Nikah di Usia 18 Tahun, Begini Klarifikasi Billy Syahputra

Untuk diketahui, bahwa Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menilai bahwa janji dari Komjen Listyo Sigit yang menurutnya tidak banyak diberitakan, tetapi mendapat tepukan meriah di komisi 3 DPR itu sangat penting.

Mahfud MD menuliskan janji Komjen Listyo Sigit dalam cuitannya yaitu 'jika ada anggota atau pejabat polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipindahkan’.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Baca Al-Qur'an Akan Jadi Penyelamat Dunia Akhirat, Surat Ar Rahman Datangkan Syafaat

“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl ‘Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan’. Ini penting,” pungkas Mahfud MD.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah