Kabar Gembira, Pemerintah Akan Salurkan Kembali BPUM UMKM di Tahun 2021

- 6 Februari 2021, 06:40 WIB
Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang, berikut cara mengecek nama penerima bantuan.
Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang, berikut cara mengecek nama penerima bantuan. /iNSulteng.com/ilustrasi

MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, sehingga mengharuskan pemerintah berusaha memulihkan ekonomi yang terpuruk gara-gara pandemi.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi resesi ekonomi, pemerintah memulihkan dengan menyalurkan bantuan ke masyarakat.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 hanya dianggarkan pada empat fokus bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, dan pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tanggapi Isu Kudeta Partai Demokrat, Dewi Tanjung: AHY Gak Usah Lebay Deh

Pemerintah tetap akan perpanjang bantuan sosial, ada tiga bantuan sosial diperpanjang di 2021, yakni bantuan modal, PKH Graduasi, kredit super mikro dan BPUM UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.

Tahun 2021 pemerintah kembali akan menyalurkan BMT UMKM atau Banpres Produktif (BPUM).

"Prioritas penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres," jelas Teten, Kamis 21 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah