MANTRA SUKABUMI – Program banpres produktif berupa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM yang memenuhi persyaratan.
Adapun syaratnya yaitu WNI yang punya NIK dan memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI atau POLRI, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.
Selanjutnya untuk mengetahui status BPUM, bisa akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Tanggapi Sertifikat Tanah Elektronik, Aktivis Anti Korupsi: Proyek E-KTP Cukuplah Jadi Pembelajaran
Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemenkop UKM pada Kamis, 4 Februari 2021, bagaimana cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro?
1. Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum