MANTRA SUKABUMI - Tanggapi terkait kasus surat tanah yang akan di ganti menjadi elektronik oleh Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik.
Dalam hal ini, Aktivis Anti Korupsi Indonesia Febri Diansyah menanggapi hal tersebut, ia mengatakan bahwa proyek E-KTP harus jadi pembelajaran.
Pasalnya, di proyek E-KTP banyak yang korupsi, kemudian Febri Diansyah menyampaikan pendapat kepada pemerintah terkait pergantian sertifikat tanah jadi elektronik, ia mengatakan dimohon untuk diperhitungkan dari segi kesiapan data, segi peralatan kapasitas dan integritas pegawai.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Syahrial Nasution: Ternyata KSP Moeldoko Bagi-bagi Uang kepada DPC Demokrat untuk KLB
Disampaikan langsung Febri Diansyah melalui akun Twitter milik pribadinya @febridiansyah pada Kamis 4 Februari 2021.
"Mengubah kertas jadi elektronik itu bagus, rapi belajar dari peristiwa kasus KTP Elektronik, baik dari aspek korupsi, pihak yang bisa akses data, kesiapan peralatan, kapasitas dan integritas pegawai hingga validitas jauh lebih penting, Bagaimana dengan rencana sertifikat tanah elektronik?," tulis Febri, seperti dikutip mantrasukabumi.com di Twitter @febridiansyah pada Kamis 4 Februari 2021.
Mengubah kertas jadi elektronik itu bagus. Tp belajar dr peristiwa kasus KTP Elektronik, baik dari aspek korupsi, pihak yg bs akses data, kesiapan peralatan, kapasitas & integritas pegawai hingga validitas jauh lebih penting.
Bgmana dg rencana sertifikat tanah elektronik?— Febri Diansyah (@febridiansyah) February 4, 2021
"Dari banyak perkara korupsi terkait kebijakan dan anggaran yang besar, Saya pikir sudah saatnya kita lebih serius menempatkan “asesmen risiko korupsi” sebagai hal utama, dan, diumumkan karena menggunakan dana publik, agar pencegahan korupsi tidak terjebak slogan dan seremonial semata," tulis selanjutnya.
Baca Juga: Terkait Kudeta Partai Demokrat, Taufiqurrahman: Saran Saya, Pecat Moeldoko