Cek Daftar Penerima BLT PKH Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Kemensos Pantau DTKS agar Bantuan Tepat Sasaran

- 31 Januari 2021, 17:40 WIB
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id /fauzanevan/mantrasukabumi

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp300 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program bantuan langsung tunai (BLT) tersebut, diberikan kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek daftar penerima BLT PKH Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id, Kemensos akan terus memutakhirkan DTKS dari pemerintah daerah serta memperbaiki pengawasan maupun pelaporan agar penyaluran bansos tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Hengky Kurniawan Usai Sampaikan Berita Duka, Kini Bagikan Moment Ziarah ke Makam Sang Kakak

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, tanggal 31 Januari 2021, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT atau RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah