MANTRA SUKABUMI – Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) disalurkan dengan skema berupa uang Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Lantas apakah ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang telah diberikan?
Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 berlanjut, dan menyasar usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, dengan target 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 9 Februari 2021, berikut penjelasan soal biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yang telah diberikan?
1 Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
2 Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.