Penyaluran BLT UMKM 2021 hingga Penetapan Penerima BPUM, Begini Cara Akses Bantuan dari Kemenkopukm

- 9 Februari 2021, 17:28 WIB
BPUM atau BLT UMKM dinilai memberi dampak positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah resesi.
BPUM atau BLT UMKM dinilai memberi dampak positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah resesi. /Pikiran-Rakyat.com

MANTRA SUKABUMI – Program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Kemudain Program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM, telah dilanjutkan pencairannya hingga 2021.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan bahwa hingga November 2020, pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

 Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Kabar Duka, Musisi Indonesia Meninggal Dunia, Armand Maulana: Selamat Jalan Sahabatku

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 9 Februari 2021, berikut ini cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah