Pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang telah ditentukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Baca Juga: Tak Hanya Picu Detak Jantung Meningkat, Bahaya Sering Minum Kopi Ternyata Bisa Sebabkan Penyakit ini
Baca Juga: Novel Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Rocky Gerung: Korban Pertama Atas Permintaan Kritik dari Jokowi
Dilansir dari Kemenkop UKM, adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) DI SINI
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.