Baca Juga: Jangan Berputus Asa dari Rahmat Allah, Rahmat Allah Tidak Terbatas pada Hambanya
Namun dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida mrngatakan bahwa pihaknya memastikan tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021.
Namun pihak pemerintah akan mengganti dan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam hal ini Menaker Ida Fauziyah menyoroti bagaimanapun Kartu Prakerja juga memiliki insentif berupa dana bantuan selain menapatkan dana pekerja juga mendpatkan pelatihan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.***