Di sisi lain, kata Menko Airlangga, kendaraan bermotor dengan kapasitas di bawah 1.500 CC tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBM selama tiga bulan serta telah mendapat kredit dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dan telah diatur uang muka 0 persen.
Baca Juga: Tak Hanya Diabetes, Asam Urat dan Sakit Pinggang Bisa Anda Derita, jika Lakukan Kebiasaan Buruk ini
Baca Juga: Sebabkan Luka Psikologis, Tes Usap Anal Covid-19 di China Dikritik Pemerintah Jepang
Melalui insentif ini dinilai akan memberikan implikasi positif pada sektor ekonomi.
“Sektor otomotif ini memiliki 1,5 juta tenaga kerja secara langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tak langsung, dan ada 7.451 pabrik atau Rp700 triliun sumbangan ke PDB,” lanjutnya.
Selain itu, 70 persen pembiayaan sektor otomotif ditanggung lembaga pembiayaan dan sisanya oleh perbankan dengan total mencapai Rp350 triliun.
Relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor merupakan kebijakan awal untuk mendorong perekonomian dari sisi demand karena fokus pemerintah saat ini adalah menaikkan konsumsi rumah tangga.
“Melalui relaksasi PPnBM ini akan mampu menurunkan harga kendaraan bermotor sehingga meningkatkan pembelian yang berimbas juga pada peningkatan produksi,” ujar Airlangga.***