Kabar Gembira, Insentif PPnBM Bisa Dorong Harga Kendaraan Bermotor Lebih Murah

- 1 Maret 2021, 21:44 WIB
Airlangga Hartarto, Menko Bidang perekonomian
Airlangga Hartarto, Menko Bidang perekonomian /https://www.ekon.go.id/

Di sisi lain, kata Menko Airlangga, kendaraan bermotor dengan kapasitas di bawah 1.500 CC tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBM selama tiga bulan serta telah mendapat kredit dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dan telah diatur uang muka 0 persen.

Baca Juga: Tak Hanya Diabetes, Asam Urat dan Sakit Pinggang Bisa Anda Derita, jika Lakukan Kebiasaan Buruk ini

Baca Juga: Sebabkan Luka Psikologis, Tes Usap Anal Covid-19 di China Dikritik Pemerintah Jepang

Melalui insentif ini dinilai akan memberikan implikasi positif pada sektor ekonomi.

“Sektor otomotif ini memiliki 1,5 juta tenaga kerja secara langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tak langsung, dan ada 7.451 pabrik atau Rp700 triliun sumbangan ke PDB,” lanjutnya.

Selain itu, 70 persen pembiayaan sektor otomotif ditanggung lembaga pembiayaan dan sisanya oleh perbankan dengan total mencapai Rp350 triliun.

Relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor merupakan kebijakan awal untuk mendorong perekonomian dari sisi demand karena fokus pemerintah saat ini adalah menaikkan konsumsi rumah tangga.

“Melalui relaksasi PPnBM ini akan mampu menurunkan harga kendaraan bermotor sehingga meningkatkan pembelian yang berimbas juga pada peningkatan produksi,” ujar Airlangga.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah