MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021
Adapun nominal BLT UMKM BPUM 2021 yang disalurkan pemerintah sebesar Rp1,2 juta untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Berbeda dengan sebelumnya, penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 juta ini tidak tidak diinformasikan melalui pesan singkat (SMS). Namun, masyarakat yang Ingin mengetahui sebagai penerima langsung cek di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat, Irjen Pol Istiono: yang Mudik Awal ya Silahkan Saja, Kita Perlancar
Begitu pula jika tidak termasuk dalam penerima, akan muncul pesan bahwa nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Adapun untuk mengecek penerima, anda cukup melampirkan NIK e-KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa di refresh.
Di sini, para pelaku usaha UMKM yang telah mendaftar bisa mengetahui apakah terpilih untuk mendapatkan Banpres 2021 Rp1,2 juta.
Berikut cara cek BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 juta seper dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram indonesiabaik.id pada Rabu, 14 April 2021:
View this post on Instagram
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Pilih atau klik BPUM Cek Data BPUM, di bagian paling bawah.
3. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang ada. Lalu klik Proses Inquiry.
4. Apabila nomor e-KTP anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul pesan konfirmasi jika mendapatkan bantuan dan dapat dicairkan di kantor BRI terdekat.
“Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). An ** Dengan nomor rekening **. Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP”.
Begitu pula jika tidak termasuk dalam penerima, akan muncul pesan bahwa nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Tokoh Papua Sentil Wali Kota Bogor: Kirain Bima Arya Pemimpin Muslim yang Baik, Padahal Tidak
Bagi penerima Banpres UMKM Rp1,2 juta 2021 yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah
Selain itu, hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.
Sebagai informasi, penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.***