BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Telah Cair, Segera Cek di eform.bri.co.id/bpum ini Caranya

- 14 April 2021, 21:00 WIB
BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Telah Cair, Segera Cek di eform.bri.co.id/bpum ini Caranya./
BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Telah Cair, Segera Cek di eform.bri.co.id/bpum ini Caranya./ /ANTARA/Reno Esnir


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021

Adapun nominal BLT UMKM BPUM 2021 yang disalurkan pemerintah sebesar Rp1,2 juta untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Berbeda dengan sebelumnya, penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 juta ini tidak tidak diinformasikan melalui pesan singkat (SMS). Namun, masyarakat yang Ingin mengetahui sebagai penerima langsung cek di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat, Irjen Pol Istiono: yang Mudik Awal ya Silahkan Saja, Kita Perlancar

Begitu pula jika tidak termasuk dalam penerima, akan muncul pesan bahwa nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Adapun untuk mengecek penerima, anda cukup melampirkan NIK e-KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa di refresh.

Di sini, para pelaku usaha UMKM yang telah mendaftar bisa mengetahui apakah terpilih untuk mendapatkan Banpres 2021 Rp1,2 juta.

Berikut cara cek BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 juta seper dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram indonesiabaik.id pada Rabu, 14 April 2021:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indonesia Baik (@indonesiabaik.id)

Baca Juga: Semprot Tim TP3 6 Laskar FPI Hehamahua, Muannas Alaidid: Ini Orang Cara Berpikirnya Sama Seperti Iblis

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Pilih atau klik BPUM Cek Data BPUM, di bagian paling bawah.

3. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang ada. Lalu klik Proses Inquiry.

4. Apabila nomor e-KTP anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul pesan konfirmasi jika mendapatkan bantuan dan dapat dicairkan di kantor BRI terdekat.

“Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). An ** Dengan nomor rekening **. Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP”.

Begitu pula jika tidak termasuk dalam penerima, akan muncul pesan bahwa nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Tokoh Papua Sentil Wali Kota Bogor: Kirain Bima Arya Pemimpin Muslim yang Baik, Padahal Tidak

Baca Juga: Sempat Meledak dan Terbakar, Garuda Indonesia Larang Pengangkutan Semua Tipe HP Vivo Melalui Kargo Udara

Bagi penerima Banpres UMKM Rp1,2 juta 2021  yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI,  Bank BRI, dan Bank BNI Syariah

Selain itu, hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Sebagai informasi, penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x