Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM

- 8 Mei 2021, 04:15 WIB
Cek online nama penerima BPUM di link eformbri atau banpresbpum BNI.
Cek online nama penerima BPUM di link eformbri atau banpresbpum BNI. /Dok. Mufit Apriliani

MANTRA SUKABUMI - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) rencananya kembali akan menerima bantuan BPUM.

Sehingga dapat dilakukan pengecekan daftar penerima bantuan, dengan hanya memasukan NIK KTP.

Bantuan yang akan diterima oleh pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ini Syarat Cairkan BPUM UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI dan BNI

Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id. 

Bank penyalur yaitu BRI mempermudah penerima untuk memastikan pelaku UMKM dapat atau tidak.

Perlu diperhatikan oleh penerima bantuan, jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id.

Maka perlu pengecekan di bank penyalur lainnya selain bank BRI.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah