Ini Syarat Cairkan BPUM UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI dan BNI

- 8 Mei 2021, 04:07 WIB
ILUSTRASI: Cara cek bantuan UMKM 2021 di link eform BRI.
ILUSTRASI: Cara cek bantuan UMKM 2021 di link eform BRI. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

MANTRA SUKABUMI – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini sudah memasuk tahap pencairan, untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Untuk mencairkan BPUM UMKM Rp1,2 juta pelaku usaha bisa melakukan cek di eform BRI dan BNI, adapun untuk laman dari kedua bank penyalur tersebut yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. 

Tidak hanya sampai disana pelaku usaha UMKM harus memenuhi persyaratan untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta, dan hal ini harus dipenuhi.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Disela Kunjungannya ke Balai Kota, Anies Baswedan Tanya AHY: Bro Masih Ada Tukang Begal Gak?

Perlu Anda ketahui bahwa bahwa BPUM UMKM Rp1,2 juta ini disalurkan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Jika dilihat dari data sementara untuk penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta telah disalurkan kepada pelaku usaha sebanyak 8.635.025 jika dipersentasekan hampir 88,11 persen dari target kuartal I-2021.

Jadi total anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencairkan BPUM UMKM Rp1,2 juta, sebesar Rp10,4 miliar.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari @kemenkopukm pada Sabtu, 8 Mei 2021, pelaku usaha bisa melakukan cek menerima atau tidaknya BPUM UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah