• Memasukan alamat sesuai KTP
• Alamat tempat usaha
• Jenis kelamin
• Tanggal lahir
• Bidang usaha
• Nomor telepon
• SKU atau NIB
Baca Juga: Polemik WNA yang Masuk Indonesia saat Larangan Mudik, Ini Klarifikasi Kemenkumham
Adapun untuk link pendaftaran online dapat dicek melalui website resmi atau akun sosial media dinas wilayah setempat.
Sedangkan cara online hanya cukup melampirkan syarat berkas ke dinas koperasi kabupaten atau kota masing-masing.***