Polemik WNA yang Masuk Indonesia saat Larangan Mudik, Ini Klarifikasi Kemenkumham

- 7 Mei 2021, 22:10 WIB
Polemik WNA yang Masuk Indonesia saat Larangan Mudik, Ini Klarifikasi Kemenkumham./
Polemik WNA yang Masuk Indonesia saat Larangan Mudik, Ini Klarifikasi Kemenkumham./ //SETKAB


MANTRA SUKABUMI - Kebijakan masuknya warga negara asing (WNA) asal China ke wilayah Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik menuai kontroversi.

Pasalnya, keputusan pemerintah untuk mengizinkan kedatangan WNA China ke Indonesia dianggap tidak menghargai masyarakat yang tidak bisa mudik ke kampung halamannya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun buka suara untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Soal Larangan Takbir Keliling dan Pembatasan Malam Takbiran, Menag Yaqut: Demi Kita, demi Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting mengatakan, kedatangan WNA ke Indonesia saat pandemi hanya berdasarkan tujuan esensial.

"Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial," kata Jhoni sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 7 April 2021.

Adapun tujuan esensial tersebut menurut Jhoni seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut.

Kemenkumham menyampaikan, para WNA asal China yang datang ke Indonesia tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait, dan bukan untuk tujuan wisata.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Subuh di Wilayah Sukabumi 26 Ramadhan 1442 H Hari Sabtu 8 Mei 2021

Hingga saat ini, larangan untuk WNA yang datang ke Indonesia dikatakan masih berlaku oleh Kemenkumham.

Jhoni juga menegaskan bahwa seluruh WNA asal China yang masuk ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan Satgas Covid-19.

"Penanganan setiap WNA yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan dari Satgas Covid-19," ujar Jhoni.

Adapun pemeriksaan kesehatan kepada seluruh WNA yang masuk ke Indonesia dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 5 Sabtu 8 Mei 2021, Kang Murad akan Balas Dendam Dibantu Ujang dan Cecep

Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk kepada WNA yang tidak lolos tes kesehatan oleh petugas. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x