Tanggapi WNA Jadi Bupati Terpilih di Sabu Raijua, Ketua Komisi II: Penyelenggara Pemilu Kecolongan

- 4 Februari 2021, 06:10 WIB
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi NTT
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi NTT /Facebook Orient P Riwu Kore/

MANTRA SUKABUMI - Terkait kasus warga negara asing (WNA) menjadi bupati terpilih di kabupaten Sabu Raijua mengundang komentar dari berbagai kalangan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan komentar atas hal ini, dia menganggap bahwa penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu dalam hal ini sudah kecolongan atas dugaan bupati terpilih Sabu Raijua berkewaeganegaraan Amerika Serikat.

"Saya pikir kita kecolongan dalam masalah ini, sudah sampaikan kepada Bawaslu RI kenapa hal seperti ini bisa terjadi," kata Ahmad Doli Kurnia, Rabu, 3 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Gubernur Jakarta Sampaikan Kabar Duka, Anies Baswedan: Sungguh Kehilangan

Namun, terkait permasalahan ini harus dicari tahu persis masalahnya apakah ini sebuah kealpaan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua atau memang yang bersangkutan melakukan tindakan pidana penipuan. Papar Ahmad Doli

Pada bagian lain Ketua Komisi II ini menyayangkan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) yang baru memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan masih warga negaranya setelah proses pilkada selesai.

"Yang memang jadi problem, penjelasan dari Kedutaan Amerika baru-baru ini didapatkan setelah proses pilkada selesai, mungkin jika cepat orang ini tidak dapat ikut pilkada karena otomatis gugur," kata dia lagi.

Menurutnya, hal ini menjadi penemuan baru yang ke depan harus bisa diantisipasi dengan memasukkan penyesuaian aturan atau pun regulasinya dalam undang-undang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah