Calon Bupati Harus Sewa Partai dengan Biaya Fantastis, Rizal Ramli: Ini yang Kita Sebut Demokrasi Kriminal

- 3 Februari 2021, 07:00 WIB
Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan era Gus Dur/
Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan era Gus Dur/ // instagram.com /@rizalramli.official

MANTRA SUKABUMI – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Rizal Ramli menyebut bahwa calon bupati harus ‘menyewa partai’ untuk mendapat dukungan partai politik dalam ajang pemilihan kepala daerah.

Menurut Rizal Ramli, biaya yang perlu dibayar oleh calon bupati adalah jumlah fantastis, yaitu mulai dari Rp30 Miliar hingga Rp50 Miliar.

Rizal Ramli mengatakan bahwa bentuk demokrasi tersebut adalah demokrasi kriminal, yang menurutnya telah ia lawan sejak era Orde Baru, atau masa pemerintahan Ir. Soeharto.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Cendikiawan Indonesia Meninggal Dunia, Rizal Ramli: Innalillahi, Kemarin Masih WA an

Hal tersebut disampaikan oleh Rizal Ramli ketika dirinya ditanya oleh jurnalis senior Karni Ilyas mengenai gugatannya terhadap sistem ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen dalam Pemilu saat ini.

Menurut Rizal Ramli, Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan mengada-ngada dalam menolak gugatannya terhadap sistem presidential threshold. Ia juga menyebut bahwa 9 partai besar justru menikmati sistem tersebut.

“Kalau itu juga argumen yang ngada-ngada, karena yang menikmati sistem threshold ini, 9 partai yang besar ini,” jelasnya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Rabu, 03 Februari 2021.

Lebih lanjut, Rizal Ramli mengatakan bahwa 9 partai besar tersebut justru menikmati UU Pemilu, karena ada kewajiban 20 persen untuk calon bupati, calon gubernur, serta calon presiden.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah