Gugatannya Soal Ambang Batas Presiden Kerap Ditolak MK, Rizal Ramli: Rupanya Mereka Takut Berat Sama Kita

- 3 Februari 2021, 06:30 WIB
Pakar ekonomi senior, Rizal Ramli.
Pakar ekonomi senior, Rizal Ramli. /Foto: Instagram/@rizalramli.official/Instagram/@rizalramli.official

MANTRA SUKABUMI – Ekonom senior Rizal Ramli memberikan pernyataannya terkait gugatannya soal ambang batas presiden atau presidential threshold yang kerap ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Rizal Ramli mengatakan bahwa sebab MK menolak gugatannya adalah karena mereka takut berat terhadap pada pihaknya.

Menurut Rizal Ramli, jika sampai terjadi perdebatan dalam persidangan tuntutan presidential threshold, dirinya yakin argumen-argumen dari Hakim Konstitusi tidak akan memadai.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto: Perbaiki Hubungan Mu, Jangan Mau Dendam dan Sakit Hati

Rizal Ramli menyampaikan pendapatnya tersebut pada diskusi bersama wartawan senior Karni Ilyas, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Karni Ilyas Club.

“Yang menuntut threshold atau ambang batas 20 persen itu, sudah ada 11 kali diproses. Ada yang dikabulkan, ada yang tidak dikabulkan,” ujar Rizal Ramli, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Rabu, 03 Januari 2021.

“Tetapi dalam kasus saya, belum diproses udah langsung ditolak. Istilahnya legal standing-nya nggak kuat,” lanjutnya.

Rizal Ramli kemudian mempersoalkan bahwa sebelumnya, ada beberapa individu-individu yang mengajukan gugatan yang sama, namun tidak dipermasalahkan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x