MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali akan dicairkan di tahun 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan kembalin dilanjutkan pada tahun 2021, setelah pada tahun 2020 masih banyak menyisakan pekerja yang belum mndapatkannya.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak BPJS selaku penyalur tengah melakukan pengajuan kepada Kementerian Keuangan, terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber berita bahwa anggaran untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk mencairkan bantuan ini bagi pekerja atau buruh yang belum mendapatkannya.
Apabila pengajuan ini disetujui oleh Kementerian Keuangan tidak akan lama pihak Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJS dikabarkan akan mencairkan bantuan ini pada Juni mendatang.
Bantuan ini merupakan salah satu penanganan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, serta memiliki gaji dibawah Rp5 juta.
Adapun untuk cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut: