BLT BPUM UMKM Segera Dicairkan Pemerintah, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id

- 15 Mei 2021, 11:27 WIB
BLT BPUM UMKM Segera Dicairkan Pemerintah, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id./
BLT BPUM UMKM Segera Dicairkan Pemerintah, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id./ /Pixabay/ Eko Anug

Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek data penerima bantuan.

Anda cukup memasukkan NIK eKTP pada kolom yang sudah disediakan.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dana BPUM dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan.

Terkait kriteria yang berhak menerima bantuan ini, pihak KemenkopUKM menyampaikan hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang dapat menjadi penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tiba-tiba Ferdinand Hutahaean Sampaikan Kabar Duka: Selamat Jalan Kawan, Air Mataku Menetes Doakanmu

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi Instagram KemenkopUKM, @kemenkopukm, berikut syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021:

Syarat penerima BPUM UMKM

• WNI

• Memiliki eKTP

• Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah